design logo

shade

Pengadilan Negeri Watansoppeng mengadakan rapat bulanan pada hari Kamis, 04 November 2021 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Watansoppeng. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Bapak Benedictus Rinanta, S.H, didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Watansoppeng Bapak Jamiruddin, S.H dan Panitera Pengadilan Negeri Watansoppeng Bapak Muslimin, S.H., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta karyawan dan karyawati Pengadilan Negeri Watansoppeng.

Pengantar dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng sebagai berikut : Mengingatkan kembali Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 dan maklumat KMA No.1 Tahun 2017, Berdasarkan kasus covid yang semakin naik dihimbau kepada para pegawai untuk tetap menjaga protokol kesehatan, Untuk absensi pegawai setelah pukul 08.00 WITA atau lebih dapat diberikan kepada Wakil Ketua dan Dokumen APM harus dilaksanakan secara terstruktur dan terus dievaluasi.

Pengantar dari Sekretaris sebagai berikut : Realisasi anggaran sudah dilaksanakan, Untuk tambahan anggaran baju dinas non hakim diberikan kepada pegawai dan tenaga honorer sudah ditindaklanjuti, Untuk kekurangan biaya listrik sudah diajukan ke pusat dan sudah ditindaklanjuti dan Realisasi Anggaran sudah terlaksana Dipa 01 sebesar Rp. 82.29% dan Dipa 03 sebesar Rp. 70.70%

Pengantar dari Panitera sebagai berikut : Menyampaikan hasil rapat kepaniteraan dari masing-masing Panmud, Terdapat beberapa perkara yang belum selesai dan mengenai pengarsipan perkara agar ditindaklanjuti dan Untuk ruang arsip agar diberikan AC,  

Dalam rapat bulanan tersebut, masing – masing bagian juga melaporkan kegiatannya pada bulan sebelumnya. Selain itu dalam rapat tersebut dibahas tentang permasalahan oleh masing – masing bagian agar dapat diselesaikan permasalahan tersebut.

Kesimpulan dalam rapat bulanan ini yaitu secara keseluruhan tugas dan fungsi di masing-masing unit kerja telah berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada masalah yang berarti yang menghambat kinerja dari masing-masing unit kerja. Berbagai permasalahan dan kendala yang ada pada rapat sebelumnya sudah ada yang diselesaikan oleh masing-masing unit kerja serta hakim Pengawas pada masing-masing bidang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap tugas pokok dan fungsi bidang.