Pemeriksaan Setempat 2
Pengadilan Negeri Watansoppeng melaksanakan Peninjauan Setempat (PS) atas objek sengketa perkara perdata dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2024/PN Wns. Dalam Pemeriksaan Setempat tersebut dihadiri oleh majelis hakim dan para pihak terkait.